Senin, 14 November 2011

EKSTRAKSI MENGGUNAKAN METODE INFUNDASI


     Infundasi adalah proses penyarian yang umumnya untuk menyari kandungan zat aktif yang ada pada sediaan tanaman yang larut dalam air dan bahan-bahan nabati. Infus adalah hasil dari proses ekstraksi dengan menggunakan metode infndasi dengan air pada suhu 90oC selama 15 menit. Penyarian dengan cara ini menghasilkan sari yang tidak stabil dan mudah tercemar oleh kuman dan kapang. Oleh sebab itu, sari yang diperoleh dengan cara ini tidak boleh disimpan lebih dari 24 jam.
Cara ini sangat sederhana dan sering digunakan oleh perusahaan obat tradisional. Dengan beberapa modifikasi, cara ini sering digunakan untuk membuat ekstrak.
Infus dibuat dengan cara :
1.             Membasahi bahan bakunya, biasanya dengan air 2 kali bobot bahan, untuk bunga 4 kali bobot bahan dan untuk karagen 10 kali bobot bahan.
2.             Bahan baku ditambah dengan air dan dipanaskan selama 15 menit pada suhu 900 – 980C. Umumnya untuk 100 bagian sari diperlukan 10 bagian bahan. Pada simplisia tertentu tidak diambil 10 bagian bahan. Hal ini di sebabkan karena:
a.           Kandungan simplisia kelarutannya terbatas, misalnya kulit kina digunakan 6 bagian.
b.           Disesuaikan dengan cara penggunaannya dalam pengobatan, misalnya daun kumis kucing, sekali minum infuse 100cc karena itu diambil 1/2 bagian.
c.           Berlendir, misalnya karagen digunakan 11/2 bagian
d.          Daya kerjanya keras, misalnya digitalis digunakan 1/2 bagian.
3.             Untuk memindahkan penyarian kadang-kadang perlu ditambah bahan kimia misalnya:
a.           Asam sitrat untuk infuse kina
b.           Kalium atau Natrium karbonat untuk infuse kelembak
4.             Penyaringan dilakukan pada saat cairan masih panas, kecuali bahan yang mengandung bahan yang mudah menguap. Simplisia yang digunakan untuk pembuatan infuse harus mempunyai derajat kehalusan tertentu.
a.           Derajat kahalusan (2/3), misalnya : Daun kumis kucing, Daun sirih dan Akar manis.
b.           Derajat kehalusan (3/6), misalnya : Rimpang jeringau dan Akar kelembak.
c.           Derajat kehalusan (6/8), misalnya : Rimpang lengkuas, Rimpang temulawak
dan Rimpang jahe.
d.          Derajat kehalusan (8/24), misalnya : Kulit kina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi teman-teman yang ingin berkomentar di persilahkan.
Terima kasih telah berkunjung :)